Dalami Laporan, Polda Bali Akan Panggil Nora Alexandra

- 4 Maret 2021, 18:55 WIB
Nora Alexandra saat melapor ke Polda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nora Alexandra saat melapor ke Polda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. /PotensiBadung.com/dok. Nora

POTENSIBADUNG.COM - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali masih mendalami laporan Nora Candra Dewi (27) atau lebih dikenal Nora Alexandra istri Jerinx SID.

Dalam kasus ini, Nora melaporkan seseorang yang menggunakan akun whatsaap mengatasnamakan dirinya.

"Masih dalam proses lidik. Bukan si Nora menerima pesan tapi orang lain (tapi atas nama Nora)," kata Kasubdit V Krimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci saat dihubungi, Kamis 4 Matet 2021.

Baca Juga: Alasan Istri Jerinx SID Lapor ke Polda Bali, Nora: Selama ini Saya Diam, Mereka Ngelunjak

Kedepannya, polisi akan memanggil Nora dan pihak-pihak lainnya untuk dimintai keterangan.

"Iya (kedepankan pasti dipanggil). Setiap pengaduan pasti prosedurnya pemanggilan terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Nora Alexandra melapor ke Polda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ini Kata Polda Bali Terkait Laporan Nora, Istri Jerinx

Nora mendatangi SPKT Polda Bali pada Senin 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x