POTENSI BADUNG- Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Ia dilaporkan pada Polisi akhir tahun 2020 lalu atas dugaan KRDT Psikologis pada Bunga. Hal itu dilaporkan Bunga sebelum dirinya bercerai dengan Attila Syach.
Selama menikah, Attila dikatakan melakukan kekerasan psikologis pada sang mantan istrinya.
Baca Juga: Disangka Simpanan Om-om hingga Diajak Tidur Bareng, Segini Tarif yang Ditawarkan pada Ariel Tatum
“Kita sudah sampaikan panggilan status tersangka” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta selatan pada Senin, 28 Juni 2021.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Attila datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Bona Silaban “Kita berharap pihak kepolisian bisa menjadi mediasi hingga kasus ini cepat selesai, damai” seperti yang dikutip Potensi Badung dari Kanal YouTueb Cumicumi pada Senin 28 Juni 2021.