Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan KDRT, Attila Syach Berharap Bisa Damai

- 28 Juni 2021, 19:05 WIB
Attila Syach dilaporkan telah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya Bunga Sophia.
Attila Syach dilaporkan telah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya Bunga Sophia. /Instagram/@attilaarius/

POTENSI BADUNG- Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)  terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.

Ia dilaporkan pada Polisi akhir tahun 2020 lalu atas dugaan KRDT Psikologis pada Bunga. Hal itu dilaporkan Bunga sebelum dirinya bercerai dengan Attila Syach.

Selama menikah, Attila dikatakan melakukan kekerasan psikologis pada sang mantan istrinya.

Baca Juga: Sindir Mahasiswa Nyogok Saat Masuk UI, Ade Armando Diserang Netizen dan Dianggap Tak Cerminkan Sikap Akademisi

Baca Juga: Disangka Simpanan Om-om hingga Diajak Tidur Bareng, Segini Tarif yang Ditawarkan pada Ariel Tatum

“Kita sudah sampaikan panggilan status tersangka” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta selatan pada Senin, 28 Juni 2021.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Attila datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukumnya, Bona Silaban “Kita berharap pihak kepolisian bisa menjadi mediasi hingga kasus ini cepat selesai, damai” seperti yang dikutip Potensi Badung dari Kanal YouTueb Cumicumi pada Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Sindir Mahasiswa Nyogok Saat Masuk UI, Ade Armando Diserang Netizen dan Dianggap Tak Cerminkan Sikap Akademisi

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: YouTube Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah