PotensiBadung.com- Cynthiara Alona bersiap menghadapi proses persidangan usai terjerat kasus prostitusi online.
Pihal kepolisian sudah melimpahkan kasus tahap II pada pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Yunus Nusi.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ujar Yunus Nusi.
Cynthiara diamankan polisi pada bulan Maret lalu, ia ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi anak di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa
Lantas apa alasan artis bernama lengkap Cut Cynthiara Alona itu membiarkan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi.
Dilansir oleh kanal YouTube KH Infotainment yang dikutip PotensiBadung.com pada Selasa 15 Juli 2021, Alona sapaan akrabnya memberikan pernyataan mengejutkan.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa
Rupanya sitausi sulit karena pandemic covid-19 lah yang membuatnya rela menjadikan hotelnya itu sebagai lokasi prostitusi.
"Namanya juga orang usaha, apalagi pandemi seperti ini” kata Alona
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa
Terlebih banyak tanggungan yang harus dipenuhi bintan film horror itu, untuk biaya operasional hotel.
"Kita maunya (bayar gaji) karyawan, listrik dan lain-lain sebagainya," tambahnya.
Itulah alasan Cyntiara soal hotel miliknya menjadi tempat prostitusi, ia diamankan pihak kepolisian lantaran dianggap menyediakan tempat untuk prostitusi.***