PotensiBadung.com - Komika Reza Pardede atau akrab disebut Coki Pardede telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Coki sebelumnya ditangkap karena kasus sabu di kediamannya di kawasan Tanggerang Banten pada Rabu, 1 September 2021.
Berikut kronologi lengkap Coki Pardede ditangkap hingga menjadi tersangka dikutip dari Jurnal Soreang.
Baca Juga: Kelaparan, Kawanan Monyet di Sangeh Bali Turun Gunung Rampok Makanan Warga
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 5 September 2021: Libra Kurangi Perjalanan, Capricorn Merugi
Awal penangkapan
Satres Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota awalnya menangkap perempuan berinisial WL di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB.
Dari hasil interogasi, WL adalah kurir yang sering mengantarkan narkoba jenis sabu kepada seseorang dan baru saja mengantar sabu-sabu kepada komika Coki Pardede.
Menindaklanjuti pengakuan WL, petugas kepolisian kemudian bergegas menuju kediaman Coki Pardede di kawasan Tanggerang, Banten 1 September 2021 pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Sabu, Berikut 7 Kontroversial Coki Pardede, Babi Saus Kurma hingga Banjir Jakarta