PotensiBadung.com - Vicky Prasetyo harus kembali merasakan tinggal di balik juri jeruji setelah hakim memvonis empat bulan penjara.
Vonis dijatuhkan pada Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga mantan istri Vicky.
Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 9 September 2021, Kalina Oktaranny menuliskan curahan hatinyanya di Instagram.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Paselloreng di Wajo, Dukung Ketahan Ketahan Pangan, Target 17 Bendungan
Baca Juga: Dinas Pertanian Badung Bagikan Ribuan Bibit Cabai
"Putusan telah ditetapkan," tulis @kalinaocktaranny.
"Kamu harus kembali ke balik jeruji besi. Kamu harus tidur dilantai yg dingin," kata Kalina Oktaranny.
"Sebagai seorang perempuan, saya berfikir dari semua yg terjadi."
Baca Juga: Badung Miliki Pengolahan Sampah Terpadu, Giri Prasta: Tidak Menimbulkan Bau