Foto Mayat Tangmo Nida Tersebar di Internet, Polisi Thailand Siapkan Sanksi Pidana Ini

- 7 Maret 2022, 06:00 WIB
Foto Mayat Tangmo Nida Tersebar di Internet, Polisi Thailand Tegaskan Ini
Foto Mayat Tangmo Nida Tersebar di Internet, Polisi Thailand Tegaskan Ini /Foto/Instagram/@melonp.official


PotensiBadung.com- Kematian artis cantik Thailand, Tangmo Nida masih menimbulkan pertanyaan, karena kabar tersebut sangat mengejutkan berbagai pihak.

Seperti dikabarkan Bangkok post, Tangmo Nida dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami insiden kecelakaan speedboat di Sungai Chao Phraya.

Diberitakan, Tangmo Nida saat itu sedang menaiki speedboat bersama sahabat, manajer serta orang lainnya, Pada Kamis malam (24/2/2022) pukul 22.30 WIB.

Setelah dilaporkan hilang, Jenazah Tangmo Nida akhirnya ditemukan setelah dua hari proses pencarian.

Baca Juga: Tangmo Nida, Berikut Profil Aktris Thailand yang Tewas Diduga Jatuh dari Speedboat

Baca Juga: Selamat Jalan Tangmo Nida, Tepati Janjinya Walau dengan Cara Tragis, Ungkapan ini Bikin Gempar Thailand

Setelah ditemukan, proses pemindahan mayat Tangmo menjadi perhatian warganet dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Dalam waktu singkat, terdapat foto foto mayat tangmo Nida yang beredar di internet.

Hal itu pula yang mengakibatkan, warganet menyoroti jika kematian tangmo bukan kecelakaan biasa tapi terindikasi dibunuh.

Baca Juga: Foto-Foto Mayat Tangmo Nida tanpa Sensor Beredar, Gak Kuat Jangan Lihat, Kejanggalan Terjadi?

Baca Juga: Persikota Dirugikan di Liga 3, Bos Prilly Latuconsina Curhat di Instagram Sindir Kualitas Wasit pada PSSI

Hal itu diperkuat, ketika ditemukan adanya beberapa luka sayatan di beberapa bagian tubuh.

Tidak lama kemudian, juru bicara polisi Thailand memberikan peringatan tegas kepada siapa saja untuk tidak menyebarkan foto dan video jenazah Tangmo Nida.

Mereka menyebut tindakan penyebaran foto dan video jenazah tersebut adalah tindakan pidana.

Pelanggar tersebut bisa dikenakan KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5 ribu Baht atau Rp 2,2 juta.

"ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat, harus kehilangan. Sudah cukup penyesalan yang mereka alami," ujar Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, Juru Bicara Kepolisian Kerajaan Thailand dikutip dari Ekspres24H.

ia menyebutkan jika penyebaran hal mengenai fisik tangmo setelah meninggal akan membuat keluarga yang bersangkutan lebih menderita.

"Penyebaran gambar, video atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak jenazah. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya.

Namun, meskipun begitu, warganet masih saja terus mencari foto foto mayat tangmo Nida di internet.

Padahal hal tersebut sudah jelas dilarang.

Akan tetapi, sebelum adanya informasi dari polisi jika tidak diperbolehkan untuk menyebarkan foto tangmo.

Sudah banyak sekali akun yang menyebarkan foto tersebut, bahkan terdapat di beberapa platform online.

Seperti Tiktok, Twitter hingga Facebook, namun setelah penuturan potensi badung, sudah tidak ditemukan lagi foto foto mayat tangmo Nida.

Mungkin saja, mereka sudah menghapus unggahan foto tersebut karena sadar jika hal tersebut tidak patut untuk dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Polisi telah mengkonfirmasi kematian Tangmo Nida benar akibat tenggelam, bukan dibunuh.

Pernyataan itu berdasarkan hasil otopsi berupa adanya lumpur di paru-paru Tangmo Nida.

Atas insiden maut itu, dua orang teman Tangmo Nida didakwa lalai karena menyebabkan temannya meninggal dunia.

Sisanya termasuk manajer sang artis masih diperiksa sebagai tersangka. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah