"Ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat, harus kehilangan. Sudah cukup penyesalan yang mereka alami," ujar Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, Juru Bicara Kepolisian Kerajaan Thailand dikutip dari Ekspres24H.
ia menyebutkan jika penyebaran hal mengenai fisik tangmo setelah meninggal akan membuat keluarga yang bersangkutan lebih menderita.
"Penyebaran gambar, video atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak jenazah. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya.
Karena sudah telanjur banyak yang mengunggah, pihak kepolisian menegaskan untuk semua akun yang sudah mengunggah foto dan video Tangmo Nida.
Agar segera menariknya kembali atau segera menghapusnya dari media sosial.***