PotensiBadung.com - Dengan ditangkapnya dua Affiliator Trading Binary Option yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan sepertinya akan membuka jalan baru bagi kasus serupa.
Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi Affiliator Trading Binary Option ilegal dan merugikan banyak orang.
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan sering melakukan iklan investasi bodong melalui platform Binomo dan Quotex di youtube dan instagram pribadinya.
Dari kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut, Polisi akan mendalami affiliator lain yang diduga terlibat dalam kasus binary option ini.
Baru baru ini, Seorang Youtuber bernama Monita Christy viral di media sosial, karena ia dengan berani membeberkan 34 nama affiliator trading binary option.
Monita Christy membeberkan daftar 34 daftar nama diduga affiliator yang mungkin terlibat dalam penipuan binary option.
Baca Juga: Rabu, 16 Maret 2022, Harga Emas Antam Turun, Simak Cara Lengkap Investasi yang Benar
Dalam video yang diunggah pada 8 Maret 2022 lalu, Monica mengaku daftar nama tersebut didapatkannya dari salah satu followernya.
Monica Christy juga membeberkan nama-nama itu dalam video Instagram dengan menyebut satu per satu nama yang diduga sebagai affiliator dari praktir binary option ini.