PotensiBadung.com - Penyanyi Rizky Febian telah memenuhi panggilan polisi Rabu, 16 Maret 2022 terkait uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepadanya.
Rizky mengaku dicecar dengan 19 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Mabes Polri.
Rizky Febian yang didampingi tim penguasa hukumnya, diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan penipuan investasi, berita bohong, dan Tindak Pidana Pencucin Uang (TTPU) dengan tersangka Doni Salmanan.
Putra sulung dari komedian Sule tersebut mengaku telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik dengan kooperatif.
Baca Juga: Gempa Hari Ini di Jepang, Hal yang Harus Dilakukan Sebagai Perlindungan Diri, Helm dan Meja
“Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan, dan kebetulan saya kooperatif banget, toh, memang juga saya ingin mencari kebenaran juga,” ujar Rizky mengutip dari Antara.
Selain itu, pelantun lagu ‘Cuek’ tersebut menyampaikan akan lebih berhati-hati ke depannya dan menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran berharga baginya.
“Yang terpenting di atas penyidik saya benar-benar diberikan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apapun itu,” ungkap Penyanyi tersebut.
Namun, terkait uang sebesar Rp400 juta yang telah diberikan tersangka Doni Salmanan kepadanya, Rizky mengaku uang tersebut telah digunakan untuk donasi yayasan sehingga tidak ada pengembalian uang.