Termasuk Indonesia, 14 Negara Larang Penayangan Film Animasi 'Lightyear', Ini Sebabnya

- 14 Juni 2022, 17:40 WIB
Film
Film /

PotensiBadung.com - Film produksi Disney Pixar dengan judul 'Lightyear' dilarang tayang di 14 negara.

Pelarangan tayang film animasi tersebut bukan tanpa alasan, sebab film tersebut dinilai melanggar aturan atau norma yang berlaku di sebuah negara.

Diketahui penyebab dilarang tayangnya film tersebut karena menampilan salah satu adegan LGBT di dalamnya.

Baca Juga: Persaingan Sengit Grup ‘Neraka’, Klasemen Sementara Grup C Piala Presiden 2022, Persebaya Pecahkan Rekor

Baca Juga: Keangkeran Jalur Gunung Gumitir, Lintas Selatan Pulau Jawa yang Penuh Misteri

Dikutip PotensiBadung.com dari Antara, Indonesia juga termasuk dalam negara yang melarang penayangan film animasi tersebut, setelah sebelumnya Uni Emirates Arab melarang penayangan 'Lightyear' sebab dinilai melanggar standar media.

Adapun negara-negara yang melarang tayangnya film tersebut ialah mayoritas negara di kawasan timur tengah.

Berikut adalah negara yang memutuskan tidak menayangkan film 'lightyear', Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Lebanon, UEA, Kuwait, Mesir, China dan beberapa negara lain.

Baca Juga: Persaingan Sengit Grup ‘Neraka’, Klasemen Sementara Grup C Piala Presiden 2022, Persebaya Pecahkan Rekor

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah