PotensiBadung.com- Teriakan Histeris Nikita Mirzani sejak beberapa hari yang lalu viral di sejumlah sosial media, salah satunya Instagram.
Nikita Mirzani diketahui resmi ditahan di rutan (rumah tahanan) Kelas IIB Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dalam video viral yang beredar sempat berteriak histeris tidak menerima bahwa dirinya akan menjadi tahahanan.
Baca Juga: TURUT BERDUKA! Persib Bandung Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ayah dari Henhen Herdiana
Baca Juga: TRIAL di Australia, Pemain Muda Persija Rayhan Hannan Ungkap Porsi Latihan Bersama Brisbane Roar
Bahkan dalam video yang beredar tersbeut, Nikita Mirzani juga menebut-nyebut nama Dito Mahendra.
Kronologi Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang
Dikutip dari PotalPurwokerto.com, diketahui Nikita Mirzani sudah dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik karena Dito Mahendra merasa dirugikan atas unggahan ibu tiga anak ini di Instagram storynya.