3. Lalu memasukkan nomor ponsel aktif milik pribadi untuk keperluan verifikasi data
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Selain itu, penting juga diperhatikan cara membuat akun prakerja, agar anda bisa membuat akun prakerja terlebih dahulu.
Baca Juga: Serba-serbi Merek Vaksin Covid-19 dengan Penelitian Terdepan
Sebagaimana dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut langkah yang bisa anda persiapkan:
1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
2. Kemudian klik daftar
3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail
4. Tunggu verifikasi data hingga selesai
Baca Juga: GELOMBANG 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Segera Ikuti Seleksinya di www.prakerja.go.id