POTENSIBADUNG.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan dana APBN untuk bantuan sosial (bansos) sembako di tahun 2021 ini.
Besarannya mencapai Rp 200 ribu pada bulan Februari pada masyarakat yang disasar dengan kriteria tertentu.
Siapa saja? Program bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi endah di daerah sesuai pagu ditetapkan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kartu Prakerja, Tak Lagi Fokus Peningkatan Kompetensi Namun Semi Bansos
Selain itu, juga telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana dikutip dari Berita DIY dalam artikel berjudul 'Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan melalui Aplikasi Ini', adanya bansos sembako ini ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar Lewat HP 10 Menit
Baca Juga: Simak Baik-Baik, 4 Poin Ini Penyebab Gagal Lolos Penerima Kartu Prakerja
Kemudian, untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi dan juga sebagai pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.