KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Gubernur Sulsel untuk Kampanye

- 2 Maret 2021, 17:06 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Dok. Kpk.go.id

POTENSIBADUNG.COM- Penyidikan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah atas kasus korupsi yang membelitnya hingga kini masih dikembangkan. Ada dugaan sejumlah dana dari uang hasil suap ini mengalir untuk keperluan kampanye.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan tersebut. Hal tersebut seperti dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, pada Selasa 2 Maret 2021. “Intinya masih kami dalami," katanya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan-dugaan tersebut, termasuk juga dengan memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Saat ini belum ditelusuri lebih lanjut kemana saja alirannya. Kita tunggu saja, karena itu merupakan tugas penyidik,” katanya.

Menurut Alex dugaan akan uang tersebut digunakan untuk kampanye ialah setelah KPK mengkaji relevansi antara biaya politik yang mahal dengan perbuatan korupsi.

"Kami masih belum tahu sih, apakah alirannya itu ke biaya kampanyenya yang diketahui sangat besar sebelum dia dapat sponsor dari pengusaha lokal,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Sebelumnya KPK membongkar kasus gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Kemudian Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) yang merupakan sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News ANTARA Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x