Baca Juga: Pemkab Badung Gelontor Bantuan Korban Bencana Miliar Rupiah, Giri Prasta: Jangan Jadi Masalah Hukum
Seperti diketahui, dalam KLB pada juli 2019 lalu, PSSI memiliki syarat baru dalam pencalonan ketum dan waketum PSSI.
Jika sebelumnya, para calon bisa maju bursa pemilihan dengan membuktikan berkecimpung di dunia sepak bola selama lima tahun.
Pada aturan terbaru, bakal calon harus punya riwayat aktif mengurus sepak bola di lingkungan PSSI.
Alias bukan sekadar aktif di kegiatan sepak bola. Meski begitu, syarat minimal pembuktian aktif di lingkungan sepak bola dalam hal ini di PSSI masih sama, yakni lima tahun.
Amir mengungkapkan, sebelum mengumumkan, KP melakukan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil verifikasi integritas para bakal calon dari Komite Disiplin PSSI mulai tanggal 25-30 Januari lalu. ***