POTENSIBADUNG.COM - Tangisan anak membuat tersangka Basori Arifin kalap dan pedagang keripik pisang, Sri Widayu, warung barokah Jalan Bypass Ngurah Rai nomor 438, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.
Hal ini terungkap saat polisi menggelar rekontruksi pembunuhan pada Senin 22 Februari 2021
Ada 28 adegan yang diperagakan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Terungkap, tersangka datang ke TKP bersama istrinya Titik dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.
Kedatangannya bermaksud menagih uang pembelian pisang kepada korban Rp 515 ribu.
Korban sebelumnya berjanji membayar pada Rabu, 2 Februari 2021.
Baca Juga: Duduk Perkara Amanda Manopo Diduga Terima Ancaman Pembunuhan dari Netizen