Kronologi Pedagang Kripik di Denpasar Tewas di Tangan Penagih Utang

- 23 Februari 2021, 10:45 WIB
Rekonstruksi pembunuhan penjual keripik pisang
Rekonstruksi pembunuhan penjual keripik pisang /Potensibadung.com/istimewa

POTENSIBADUNG.COM - Tangisan anak membuat tersangka Basori Arifin kalap dan pedagang keripik pisang, Sri Widayu, warung barokah Jalan Bypass Ngurah Rai nomor 438, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Hal ini terungkap saat polisi menggelar rekontruksi pembunuhan pada Senin 22 Februari 2021

Ada 28 adegan yang diperagakan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Detik-detik Pembunahan Pedagang Kripik di Denpasar, Tersangka Emosi Istrinya Ditampar dan Anaknya Nangis

Terungkap, tersangka datang ke TKP bersama istrinya Titik dan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

Kedatangannya bermaksud menagih uang pembelian pisang kepada korban Rp 515 ribu.

Korban sebelumnya berjanji membayar pada Rabu, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Detik-detik Pembunahan Pedagang Kripik di Denpasar, Tersangka Emosi Istrinya Ditampar dan Anaknya Nangis

Baca Juga: Duduk Perkara Amanda Manopo Diduga Terima Ancaman Pembunuhan dari Netizen

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x