Keroyok Terduga Maling, 4 Warga Ditangkap Polrestabes Surabaya, 1 Orang Dalam Pengejaran

- 17 Maret 2023, 17:47 WIB
Rilis kasus pengeroyokan terduga maling di Polrestabes Surabaya.
Rilis kasus pengeroyokan terduga maling di Polrestabes Surabaya. /Humas Polda Jatim/

PotensiBadung.com - Akibat mengeroyok seorang lansia yang disangka pencuri, 4 warga Kota Surabaya diamankan Polrestabes setempat.

Korban pengeroyokan adalah KR (60), yang awalnya diduga maling dan dianiaya oleh lima pelaku.

Polrestabes Surabaya telah mengamankan 4 pelaku pengeroyokan, sementara satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Ada Lagi! Persebaya Incar Gelandang Naturalisasi Singapura Song Ui Young, Ini Profil dan Harganya

Korban MR meninggal dunia di depan rumah Jalan Kelantan, Kota Surabaya.

Empat orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diantaranya AG, (32) warga Jalan Pabean Cantikan Surabaya, MM (27) warga Labang Bangkalan, HRT (34) warga Krembangan Surabaya dan RLN, (47) warga Jalan Indrapura Surabaya.

"Diduga ada lima orang pelaku, dan sementara empat orang sudah kita amankan sedangkan satu orang inisial WD masih DPO," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina dikutip Potensi Badung, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Salip Persib, Thomas Doll Sebut Persija Jakarta Pantas Raih Kemenangan atas PSIS Semarang

AKBP Herlina mengungkapkan jika kasus pengeroyokan hingga KR tewas disebabkan benturan benda tumpul yang mengenai kepala korban.

“Kejadian itu berawal ketika korban KR memasuki pekarangan salah satu rumah yaitu LB dan diteriaki maling," kata AKBP Herlina dilansir dari Humas Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x