Marbot Rangkap Pengedar Narkoba, Kakek 6 Cucu di Bangkalan Sembunyikan Sabu-sabu di Mushola

- 21 Maret 2023, 08:06 WIB
Kakek di Bangkalan jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kakek di Bangkalan jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. /Humas Polres Bangkalan/

PotensiBadung.com - Tak disangka, seorang kakek berusia 62 tahun berinisial HD menjadi pengendar sabu-sabu.

Warga Kabupaten Bangkalan ini menjual narkoba karena tergiur keuntungan yang besar.

Anehnya, tempat HD menyembunyikan sabu-sabu justru di mushola miliknya.

Baca Juga: Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun ke Depan

Polres Bangkalan menangkap HD pada 9 Maret 2023 lalu, namun kasusnya dirilis pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin.

HD diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Dari penggerebekan polisi di TKP, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Menohok! Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Bereaksi Saat Disentil Suporter untuk Bayar Gaji Pemain

Di antaranya sebanyak 13 paket sabu sabu yang disimpan oleh HD di langit-langit musholanya.

Setelah dicokok, kakek yang memiliki enam cucu ini mengakui banyak hal di depan penyidik.

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x