PDIP Berikan Bantuan Hukum kepada Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK, Ini Alasannya

- 2 Maret 2021, 07:10 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Syaiful Hakim
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Syaiful Hakim /

POTENSIBADUNG.COM- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Terkait dengan keterlibatan Nurdin Abdullah dalam kasus korupsi ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memberikan bantuan
hukum.

Baca Juga: Rentetan Suap yang Diduga Diterima Gubernur Nurdin Abdullah dari Para Kontraktor, Totalnya Rp5,4 M

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi Sekoper Uang Berpindah dari Mobil ke Mobil

Hasto Kristiyanto menyebut jika Nurdin Abdullah adalah orang yang baik. Pihaknya selama ini mengenal yang bersangkutan sebagai pejabat yang dekat dengan masyarakat.

Karena itu upaya pendampingan tetap akan dilakukan partai berlambang banteng dengan moncong putih ini.

"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian ini," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya Minggu 28 Februari 2021 seperti dikutip dari PikiranRakyat.com dalam artikel "Kena OTT KPK, PDIP Akan Beri Bantuan Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah".

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Sabet Penghargaan Gubernur Terbaik Se-Asia 2020, Kini Kena Tangkap KPK

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x