POTENSIBADUNG.COM - Partai Demokrat versi KLB memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Pemilihan tersebut menuai banyak kontroversi.
Ketua Dewa Pengurus Daerah (DPD) Demokrat Bali I Made Mudarta menilai KLB tersebut banyak mempertontonkan kebohongan. Ia bahkan menyebutnya sangat memalukan.
"Apapun alasannya, apapun hasilnya, penetapan Pak Moeldoko itu gugur secara hukum ya, karena bertentangan Konstitusi Partai Demokrat. Sangat memalukan," katanya dihubungi Sabtu 6 Maret 2021.
Baca Juga: Partai Demokrat Bali Pertimbangkan Laporkan 8 Orang yang Ikut KLB ke Polisi
Baca Juga: Kudeta Demokrat, SBY Singgung Masa Lalu Moeldoko, 'Saya Menyesal Dulu Beri Jabatan Kepadanya'
Mudarta mengatakan pelaksanaan KLB harus berpedoman AD/ART. Misalnya harusnya dihadiri oleh 2/3 DPD dan sebagian dari DPC.
Kemudian persetujuan Majelis Tinggi Partai dan dilaksanakan oleh DPP. Dari sejumlah syarat itu, lanjut dia, tak satupun terpenuhi.
"Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat kan 34, 100% itu tifak ada satupun yang mengusulkan. Terus ada 514 Ketua DPC juah tak ada mengusulkan," lanjutnya.
Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, AHY: Tidak Kesatria dan Bukan Contoh Baik