Layangkan Kontra Memori, Gendo Sebut Kasasi JPU Sepatutnya Ditolak dan Jerinx Dibebaskan

- 23 Februari 2021, 16:14 WIB
Tim Penasihat Hukum Jrx Superman Is Dead (Jrx SID) yang dipimpin oleh I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Denpasar (PN Denpasar) pada hari Selasa, 23 Pebruari 2021
Tim Penasihat Hukum Jrx Superman Is Dead (Jrx SID) yang dipimpin oleh I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Denpasar (PN Denpasar) pada hari Selasa, 23 Pebruari 2021 /Potensibisnis.com/istimewa

Lebih jauh, Gendo juga mengapresiasi pertimbangan hukum dari hakim banding bahwa pemidanaan bukan sebagai alat untuk balas dendam.

Atas hal tersebut, ia meminta agar surat dakwaan dari JPU dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. “Agar dakwaan Pemohon Kasasi JPU dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan”, tegasnya.

Atas uraian dari kontra memori kasasi dari penasihat hukum tersebut, Gendo menegaskan bahwa Mahkamah Agung agar menolak memori kasasi Jaksa Penunt Umum, Jrx SID dibebaskan dari segala dakwaan serta dipulihkan nama baiknya. “sudah sepatutnya Jrx dibebaskan”, tutup Gendo.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x