Dalam Dua Minggu, 72 Penyalahguna Narkoba di Bali Ditangkap

- 23 Februari 2021, 19:46 WIB
Jumpa pers hasil Operasi Antik yang berhasil menangkap 72 orang
Jumpa pers hasil Operasi Antik yang berhasil menangkap 72 orang /Istimewa

POTENSIBADUNG.COM - Selama Operasi Antik 2021 mulai 4-19 Februari 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap 72 orang tersangka yang empat orang merupakan warga asing.

Direktrur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin mengatakan, dari puluhan tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2021, sebagian besar merupakan pengguna. "Cukup mengejutkan, saat pandemi Covid-19, penyalahguna narkoba yang ditangkap meningkat," ucapnya, Selasa (23/2).

Baca Juga: Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Wajib Waspada, Lihat Lagi Tata Caranya di Sini

Dari penangkapan puluhan tersangka, diamankan barang bukti 417, 029 gram sabu dan 884,76 gram ganja, 12 butir ekstasi, 12,28 gram kocain, 1,31 gram heroin, tembaku gorila, 57,47 gram, hasish 0,73 gram, LSD 0,30 gram, khetamine 6,79 gram dan 100 butir pil erimin. "Empat WNA yang ditangkap berasal dari Swiss, Rusia, Italia dan Prancis, dengan barang bukti sabu dan heroin," tegasnya. ***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x