Suami Istri Kerja Sama Curi Motor di Villa Bali Terungkap

- 3 Maret 2021, 18:58 WIB
Pasangan suami istri yang berkomplot mencuri sepeda motor diringkus Polsek Mengwi, Bali.
Pasangan suami istri yang berkomplot mencuri sepeda motor diringkus Polsek Mengwi, Bali. /Istimewa/Dok.Polsek Mengwi

POTENSIBADUNG.COM - Pasangan suami istri, I Made Ariana (33) dan Ni Putu Sekaradi (28) bekerja sama melakukan pencurian NMAX DK 2033 GAZ di Villa Bali 1, Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan,  Mengwi, Badung, Kamis 24 Desember 2020 lalu. Keduanya berhasil ditangkap pada 2 Maret 2021, setelah 2 bulan penyelidikan.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari  mengungkapkan pencurian itu sudah direncanakan oleh keduanya. Untuk memuluskan aksinya, tersangka meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati (27). “Sekaradi janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP,” ungkapnya.

Sampai ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati. “Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di villa. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan,” kata mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.   

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 4 Maret 2021 untuk Aries, Taurus, Scorpio, dan Gemini

Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya (38) yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase villa. “Korban baru tahu motornya hilang, Jumat (25/12/2020)  sekira pukul 11.00. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan,” katanya.   

Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP  dan mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil motor. “Berdasarkan analisa, kami mengantongi identitas  perempuan itu adalah Listyawati,”bebernya.

Dua bulan lebih penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa, 2 Maret 2021.  “Dia mengaku hanya disuruh mengambil motor di villa oleh Ni Putu Sekaradi. Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” tegas Diah Kurniawandari.   

Baca Juga: Mantri Bank BUMN Diduga Tilep Uang KUR Rp 1 Miliar untuk Judi

Sementara, I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan, Desa Batuaji, Tabanan. “Ariana awalnya mengelak mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya,” tegas dia.   

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x