POTENSI BADUNG - Penyidik Satreskrim Polres Badung rencananya kembali memeriksa pengusaha Zaenal Tayeb yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik, Senin 19 April 2021.
Namun ia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali
Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Masuk ke Rumah Ketut Mintaning Sebelum Bunuh Korban
Baca Juga: Info Kecelakaan di Denpasar, Semalam 4 Kejadian, Korban Dirujuk ke RS Wangaya dan Puri Raharja
Mantan promotor tinju itu dikabarkan sakit sejak Jumat.
Bahkan gula darahnya naik dan harus masuk rumah sakit.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat (sakit) yang dikirim. Namun, penyidik tidak menjelaskan sakitnya apa dan hanya menyampaikan Pak Zaenal masuk rumah sakit," kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa kepada wartawan.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang Semalaman, Nelayan di Karangasem Akhirnya Ditemukan Selamat