Mutasi Virus Corona B.1.351 dan B.1.1.7 Dipastikan Masuk Bali, Ini Imbauan Dan Kebijakan Gubernur Koster

- 4 Mei 2021, 16:40 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster /Pemprov Bali/

POTENSI BADUNG - Masuknya mutasi virus Corona dari Afrika Selatan dan Inggris yaitu virus berkode B.1.351 dan B.1.1.7. telah diumumkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

Mutasi virus Covid-19 yang ditemukan pada pasien dari Badung dan Denpasar ini bahkan membuat satu orang meninggal dunia di RS Sanglah Denpasar, Bali. 

Atas terdeteksinya mutasi virus Covid-19 ini membuat Gubernur Bali memberikan sejumlah kebijakan. 

Sejumlah kebijakan tersebut diantaranya memperpanjang PPKM, disiplin menerapkan 6M, Membatasi jumlah peserta dalam setiap kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, sosial dan kegiatan kemasyarakatan lainnya dan juga melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. 

Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Benarkan Virus Mutasi Covid-19 B.1.351 dan B.1.1.7 Sudah Masuk Bali, Satu Meninggal

Sebelum diumumkan Gubernur Bali bahwa varian baru virus Corona ini telah terdeteksi di Bali. 

"Saya perlu menyampaikan informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh Masyarakat Bali berkenaan dengan perkembangan COVID-19 di Bali," ujar Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Selasa 4 Mei 2021. 

Ia menyampaikan bahwa telah mendapat informasi langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021. 

Informasi tersebut adalah pernyataan bahwa telah ditemukannya 2 orang positif COVID-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19. 

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x