Bos Sasana Tinju Ini Minta BPN Ukur Ulang Tanah yang Disengketakan, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 19 Juni 2021, 12:16 WIB
 Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya
Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya /PotensiBadung

Potensi Badung - Sengketa lahan yang melibatkan promotor tinju nasional Zaenal Tayeb dengan keponakannya sendiri jadi perhatian saat persidangan digelar di PN Denpasar.

Dalam persidangan ini disebutkan lokasi tanah yang diributkan ini berlokasi di kawasan Cemagi, Mengwi, Badung.

Baca Juga: IDAI Ungkap Data Mengejutkan, Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Zaenal Tayeb yang merupakan bos Mirah Boxing ini meminta ada ukur ulang tanah.

Majelis hakim PN Denpasar pimpinan Hary Priyanto yang memimpin sidang kasus tersebut dengan terdakwa Yuri Pranatomo turut menyampaikan permintaan serupa. Zainal menegaskan secara pribadi sudah meminta BPN Badung lakukan pengukuran.

Baca Juga: TERUNGKAP, Dari Dalam Sel LP Kerobokan, Napi Ini Bisa Pesan Ganja 50 Kg

“Saya sudah minta ukur ulang, kalau ada kekurangan saya bayar. Tapi kalau ada kelebihan tidak perlu bayar,” kata Zaenal Thayeb, Jumat (18/6).

Sengketa dengan keponakannya hingga karyawannya, Yuri masuk penjara berawal dari kerjasama bisnis membangun perumahan. Mulanya ada sembilan sertifikat induk dengan luas sekitar 17.012 m2 yang sudah diterima Hedar pada 2013. Kemudian, ada penggabungan dan pemecahan untuk sembilan sertifikat induk itu. Alhasil, ada 3.400 m2 tanah yang tidak diperjanjikan, sehingga dari total luas tanah dari 17.012 m2, tinggal 13.700 m2 yang dikerjasamakan oleh Zainal Tayeb dengan Hedar.

Baca Juga: Bejat, Suami Istri Ini Perkosa Keponakan Sendiri di Kosan Wilayah Badung

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x