Potensibadung.com - Pandemi covid-19 yang tak kunjung surut membuat ekonomi masyarakat terdampak. Lalu ditambah lagi dengan kebijakan PPKM yang bagi sebahagian masyarakat dianggap membelengu pergerakan ekonomi yang mulai merangkak lagi.
Sebagai bagian dari masyarakat Bali, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Udaya telah berupa menempuh cara-cara terhormat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: UPDATE Pembacokan Sadis di Monang Maning Denpasar, Polisi : Ini Bukan Perang, Tak Ada Hubungan Ormas
BEM FH Unud telah bersurat resmi meminta bertemu Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyampaikan kajian mahasiswa FH Unud tentang PPKM Darurat dan PPKM Level 3 yang saat ini sedang berlangsung.
Namun Gubernur Bali Wayan Koster sepertinya tidak menganggap penting pikiran yang dilahirkan dari kajian mahasiswa dalam hal ini BEM FH Unud Denpasar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wayan S, Terduga Pelaku Utama Pembunuhan di Monang Maning
Buktinya sudah 3 minggu BEM FH Unud meminta bertemu namun tidak ada jawaban jelas dari Gubernur Wayan Koster.
Lantaran tidak ditanggapinya gerakan BEM FH Unud dalam menyuarakan keluhan masyrakat akan suasana gersang PPKM Darurat, BEM FH Unud mengambil aksi.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembacokan di Denpasar Bali, Lari di Jalan Utama, Lalu Kabur ke Arah Utara