PotensiBadung.com- Nama Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti kembali naik daun.
Penyebabnya adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kabar tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga: Ahli Jiwa Ingatkan Ancaman Tsunami Bunuh Diri Pasca Pandemi, Ingatkan Tragedi Ini
Baca Juga: Sosok Pemain Lokal Ini Singkirkan Pemain Jepang di Persib Bandung, Robert Alberts Bocorkan Namanya
Pengamat kebijakan publik I Made Somya Putra mengernyitkan dahi lantaran tidak adanya pengaruh sedikit pun antara dugaan kasus korupsi yang dilakukan eks Bupati Tabanan Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini mendekam di tahanan KPK dengan penilaian BPK RI.
Logikanya ungkap Somya Putra ada pengaruh yang signifikan sebagai akibat dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018 dengan penilaian BPK RI.
Faktanya, dugaan kasus korupsi itu tak memengaruhi kondisi laporan keuangan Pemkab Tabanan.
Baca Juga: Dihantam Pandemi, Kasus Bunuh Diri di Bali Naik Nyaris 100 Persen, Ini 2 Daerah Tertinggi
Baca Juga: KLB Cacar Monyet atau Monkeypox Pernah Terjadi, Berikut Catatan dari Kemenkes RI