Pegiat Anti Korupsi Tunggu Lanjutan Pengusutan Dana SPI di Unud, Mardika Desak Semua Pihak Terbuka

- 4 Desember 2022, 14:17 WIB
Pegiat anti korupsi Nyomam Mardika
Pegiat anti korupsi Nyomam Mardika /Facebook

PotensiBadung.com - Pegiat anti korupsi Nyomam Mardika mempertanyakan tindak lanjut dari pengusutan laporan pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).

Dua bulan pasca adanya penggeledahan di gedung rektoear, hingga kini belum ada tindak lanjutnya lagi.

Mardika mendesak agar semua pihak terbuka soal penyelidikan dugaan pungutan tersebut.

Pengamat sosial serta penggiat anti korupsi Nyoman Mardika menyatakan, keterbukaan penyelidikan diperlukan lantaran hal ini melibatkan publik.

Baca Juga: BREAKINGNEWS! 5 Orang Mahasiswa Unud Terjebak di Lift Kampus

Baca Juga: Rumah Digeledah Tim Penyidik Kejati Bali, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Tak Ada, Ini yang Disita Kejati

"Publik harus tahu progres kasus ini. Apalagi gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, beberapa waktu lalu," kata Mardika.

Dari gelar perkara sebelumnya penyidik meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Kata dia yang menjadi pertanyaan adalah hingga saat ini belum disampaikan terkait dua alat bukti untuk membuat terang kasus sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x