Dibayar Cek Kosong, Broker Properti di Bali Sikat Uang Puluhan Miliar

- 10 Maret 2023, 13:52 WIB
Cek kosong bank BNI yang di bayarkan pelapor
Cek kosong bank BNI yang di bayarkan pelapor /istimewa

PotensiBadung.com - Kasus penipuan dengan nilai yang terbilang fantastis dilaporkan ke Mapolresta Denpasar. Nilai kerugian yang ditimbulkan pun mencapai puluhan miliar dengan terlapor berinsial FH. Ia adalah broker properti yang beralamat di Jalan Gunung Sari, Denpasar.

Uang puluhan miliar yang disikat pelaku adalah milik Har Tanudirejan, asal Surabaya, Jatim. Di mana korban awalnya mempercayakan pelaku untuk menjembatani investor atau pembeli dan penjual penjualan tanah seluas 7.625 M2, di Desa Canggu.

Har Tanudirejan kepada wartawan ketika ditemui di Mapolresta Denpasar mengatakan, SHM No. 5106/Desa Canggu luas 7.625 M2, atas nama Dr. Ar Natanael Tanaya berada dalam penguasaannya, awal 2019. Lalu FH dipercaya menjadi Broker property.

Baca Juga: Aji Santoso Pertimbangkan Lakukan Rotasi Pemain Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

Baca Juga: Aji Santoso Pertimbangkan Lakukan Rotasi Pemain Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

Sesuai Akta Kuasa No. 03, dibuat di Notaris Ignasiu Fandi Ferdian Notaris di Kabupaten Badung, tanggal 12 Februari 2019. Namun, tanpa sepengetahuan Har Tanudirejan, FH bertindak sendiri, lalu objek SHM No. 5106, dipecah-pecah dan sudah ada hampir sebagaian, dijual kepada pihak lain, sejak 12 Februari 2019. Hasil penjualan tanah tersebut, dimasukan ke kantong pribadi.

Setelah diketahui, lelaki ini mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Agar tidak menimbulkan permasalahan hukum atas penjualan tanah tersebut, maka FH dan Har Tanudirejan, sepakat membuat Akta Perjanjian No. 05 tanggal 11 Juni 2021 di Kantor Notaris  I Putu Indra Mandala Putra berkantor di Crypto Cafe Bali, Jalan Sunset Road No. 27 Seminyak-Kuta.

Isi dari perjanjian, bilamana tanah telah terjual seluruhnya, maka FH harus membayar sebesar Rp 59.897.500.000. Belakangan, FH telah melaksanakan sebagaian kewajibannya sehingga masih tersisa sebesar Rp 51.218.500.000. "Dan sisa kewajiban hutang FH disepakati untuk dibayarkan cicil," timpal lelaki ini, sembari mengatakan, permasalahan ini bergulir di Polresta Denpasar akibat ulah FH.

Baca Juga: Carlos Fortes Mulai Tersingkir? PSIS Semarang Dikabarkan Mulai Berburu 2 Posisi Ini

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x