Berita Kanwil Kumham Hari Ini

Seputar Dewata

WNA Pembunuh Ibu Angkatnya di Nusa Dua Bali Dipastikan Akan Segera Dideportasi Bersama Anaknya

31 Oktober 2021, 08:58 WIB

Sesuai dengan pasal 75 keimigrasian maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pendeportasian," kata kepala Kemenkum

Terpopuler

Kabar Daerah