Malam Ini Jerinx SID Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Bantah Dijemput Paksa Penyidik

13 Agustus 2021, 20:38 WIB
Tangkapan layar, Jerinx saat tiba di Polda Metro Jaya. /


PotensiBadung.com- Drumer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021 malam ini.

Dia datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka.

Kedatangan penggebuk drum SID ini juga terkait dengan statusnya yang sudah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Baca Juga: Aurelia Hermansyah Baikan dengan Krisdayanti, Tuai Cemburu Azriel?

Baca Juga: Akun Instagram Jerinx SID Hilang Lagi, Nora Alexandra: Saya Tidak Ingin Ada Akun Palsu Memprovokasi Keadaan

Musisi yang akrab disapa JRX ini sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"(Kondisi) sehat, terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," kata Jerinx dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).

Dia juga menegaskan kedatangan dari suami dari Nora Alexandra ini bukan merupakan dijemput paksa dari pihak penyidik.

Baca Juga: Nora Alexandra Bersuara, Sempat Bilang Menyerah Menghadapi Jerinx : Saya Sadar Tidak Mampu Mengubah Watak

Baca Juga: Alasan Istri Jerinx SID Lapor ke Polda Bali, Nora: Selama ini Saya Diam, Mereka Ngelunjak

Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya berhalangan hadir lantaran memiliki riwayat penyakit.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," jelasnya dikutip dari laman PMJ.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Denpasar Selama Bulan Agustus 2021, Ini Lokasi dan Syaratnya

Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 116 Ribu Tanda Tangan, Warganet Mulai Seret Nama Si Bapak

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Penyidik kata dia akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, Senin (9/8/2021).

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," terangnya. ***

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler