PotensiBadung.com- Layanan SIM keliling di Denpasar kembali dibuka selama bulan Agustus 2021.
Satlantas Polresta Denpasar telah membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa turun dari kendaraan atau layanan SIM drive thru.
Dengan pelayanan kilat ini, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu repot-repot antre di kantor Satpas hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 116 Ribu Tanda Tangan, Warganet Mulai Seret Nama Si Bapak
Baca Juga: 10 Pertanyaan yang Sering Diajukan ke Imigrasi, dari Cara Urus Paspor hingga Pembayaran
Bahkan pemohon tidak perlu turun dari kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat menyerahkan berkas dan juga melakukan foto.
Semuanya bisa dilayani oleh petugas meskipun pemohon berada di atas kendaraan.
Sebelum datang ke layanan Drive Thru pemohon juga wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk perpanjangan.
Baca Juga: Ada Informasi Bisa Masuk Bali dengan Rp50 Ribu Tanpa Rapid Test, Ini Tanggapan Polres Jembrana