KPK Sita Rekening Penyanyi Dangdut Terseret Kasus Korupsi, Dapat Transferan dari Edhy Prabowo?

- 19 Maret 2021, 11:50 WIB
Betty Elista pedangdut yang dipanggil KPK terkait kasus suap benur.
Betty Elista pedangdut yang dipanggil KPK terkait kasus suap benur. /Instagram/@belista.real/


POTENSIBADUNG.COM- Satu lagi penyanyi dangdut namanya diseret-seret dalam kasus korupsi pejabat negara.

Setelah sebelumnya nama Cita Citata disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi, kini satu lagi penyanyi dangdut yang masuk dalam penyidikan kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyanyi dangdut yang dimaksud adalah Betty Elista. Dia diduga menerima aliran dana dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).

Baca Juga: Namanya Disebut Terima Rp150 Juta Dalam Kasus Korupsi Bansos, KPK Bakal Panggil Cita Citata

Baca Juga: PDIP Berikan Bantuan Hukum kepada Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK, Ini Alasannya

Penyidik KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Penyanyi dangdut ini pada Kamis, 18 Maret 2021.

Pemeriksaan yang bersangkutan masih sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster alias benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 18 Maret 2021.

Pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Betty Elista sejatinya bukan untuk yang pertama kalunya.

Sebelumnya dia juga sudah sempat dimintai keterangannya pada Rabu 17 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x