Malam Ini Jerinx SID Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Bantah Dijemput Paksa Penyidik

- 13 Agustus 2021, 20:38 WIB
Tangkapan layar, Jerinx saat tiba di Polda Metro Jaya.
Tangkapan layar, Jerinx saat tiba di Polda Metro Jaya. /

Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya berhalangan hadir lantaran memiliki riwayat penyakit.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," jelasnya dikutip dari laman PMJ.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Denpasar Selama Bulan Agustus 2021, Ini Lokasi dan Syaratnya

Baca Juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 116 Ribu Tanda Tangan, Warganet Mulai Seret Nama Si Bapak

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021.

Penyidik kata dia akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, Senin (9/8/2021).

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah