PotensiBadung.com - Komika Coki Pardede ditangkap di rumahnya atas kepemilikan sabu-sabu pada Rabu, 1 September 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Coki Pardede yang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu ini sontak menjadi perbincangan hangat di seluruh sosial media.
Kasus kepemilikan sabu-sabu oleh Coki Pardede ini pun memberikan dampak pada MLI (Majelis Lucu Indonesia) yang menjadi tempat Coki untuk membuat konten.
Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Alat Suntik, Rumah Segera Digeledah
Lewat akun twitter milik Tretan Muslim yang merupakan rekan Coki Pardede di MLI, ia menanggapi mengenai kasus kepemilikan sabu-sabu Coki tersebut.
Dalam video tersebut Tretan Muslim tidak sendiri, ia memberikan keterangan bersama Pattrick Effendy sebagi perwakilan MLI.
"Berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar dan kami (MLI) menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," jelas Tretan Muslim dalam video tersebut.
Baca Juga: Novel 'Cinta Tulus Seorang CEO', Hubungan yang Dimulai Dari Kesalahan, dan Ternyata Tulus
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kemenkes Turunkan Harga Tes Antigen Hingga Rp99 Ribu