PotensiBadung.com- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Coki Pardede atas kasus kepemilikan sabu-sabu pada Rabu 1 September 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Coki Pardede ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kasus ini masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Jadi Babu Hingga Kemaluan Dicoret-coret Spidol
"Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan. Itu (ditangani) Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis 2 September 2021.
Berdasarkan rilis Polrestro Tangerang Kota, dari penangkapan ini polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu.
Narkoba tersebut didapat dari penggeledahan rumah Coki di kawasan Cisauk, Tangerang.
Baca Juga: 9 Ciri Toxic People di Tempat Kerja, Tukang Gosip hingga Tukang Ngeluh
"1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Sabu milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," demikian kutipan rilis tersebut seperti dikutip dari laman PMJ News.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menyebut selain sabu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa alat suntik.