Fakta-Fakta Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

- 23 November 2023, 09:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat//
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat// /

PotensiBadung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebelumnya telah menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas KPK di Jakarta, pada Senin.

Klarifikasi tersebut guna dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Meski begitu, Firli Bahuri mengatakan, tidak bisa menjelaskannya secara detail terkait materi klarifikasi tersebut.

Baca Juga: Masih Jadi Misteri, SYL Bantah Laporkan Bos KPK Terkait Dugaan Pemerasan

"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas (KPK). Tentu ini, sesuai dengan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan utuh dari A sampai Z," kata Firli.

Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

"Sedangkan materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," sambung Firli.

Kemudian, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Polda Bali: Penangkapan Aktivis Hukum Gede Putu Arka Wijaya Sesuai SOP

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x