Separuh Lebih DPRD Bali Tidak Hadiri Rapat Penting, Hanya 25 Orang Di Ruangan

- 22 April 2024, 17:25 WIB
Banyak kursi kosong karena ketidakhadiran Anggota DPRD Bali dalam sidang Paripurna ke-8.ng
Banyak kursi kosong karena ketidakhadiran Anggota DPRD Bali dalam sidang Paripurna ke-8.ng /Rovin Bou

PotensiBadung.com - Lebih dari separoh Anggota DPRD Bali tidak hadir dalam Paripurna ke- 8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang membahas 4 poin penting, Senin (22/4/2024). 

Yaitu pertama tentang Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023.

Baca Juga: Kanwil Kumham Bali Hadiri Musrembang Provinsi Bali

Baca Juga: Kontingen Garuda Emas Pemuncak GLO Open Karate Championships 2024

Kedua tentang Laporan Dewan terhadap Pembahasan: a.) Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. b.) Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ketiga tentang Sikap/Keputusan Dewan, dan yang terakhir tentang Pendapat Akhir Kepala Daerah atau Pj Gubernur Bali. 

Sayangnya dalam rapat penting tersebut hanya 25 orang yang terlihat di dalam ruangan sidang dari total 55 orang Anggota DPRD Bali. 

Baca Juga: Suarakan Kepentingan Indonesia di Forum Internasional, Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam HC

Baca Juga: Kanwil Kumham Bali Hadiri Musrembang Provinsi Bali

Yang paling menonjol adalah deretan kursi Fraksi Partai Golkar. 8 orang Anggota Dewan dari Partai Golkar semuanya tidak hadir. 

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x