Kanwil Kumham Bali Hadiri Musrembang Provinsi Bali

- 22 April 2024, 15:03 WIB
Kanwil Kumham Bali Hadiri Musrembang Provinsi Bali
Kanwil Kumham Bali Hadiri Musrembang Provinsi Bali /Istimewa

PotensiBadung.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, mengikuti kegiatan Pembukaan Musrenbang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (22/04).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang hadir bersama Ketua Komisi 1 dan Ketua Komisi 3, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota Se-Bali beserta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Bali, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Provinsi Bali.

Baca Juga: Kontingen Garuda Emas Pemuncak GLO Open Karate Championships 2024

Baca Juga: Suarakan Kepentingan Indonesia di Forum Internasional, Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam HC

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah.

Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 dokumen strategis rencana pembangunan daerah yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang tahun ini merupakan momentum strategis karena dilakukan pada masa transisi dimana penyusunan dokumen RPJPD untuk 20 tahun itu periode 2025-2045 bersamaan dengan pemerintah pusat sedang menyusun RPJPN 2025-2045 dan juga menyusun RKPD tahun 2025 bersamaan dengan penyusunan RKP tahun 2025.

Kedua dokumen ini dimulai dengan pendekatan teknokratik yaitu pendekatan berdasarkan data dan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PSS Sleman Bakal Hadapi 2 Laga Hidup Mati, Arema FC Mengintai

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x