KSAD Akui Proses Pembuangan Amunisi Kadaluarsa Prosesnya Panjang

- 31 Maret 2024, 22:07 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers. / ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

PotensiBadung.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui, bahwa proses disposal atau pembuangan amunisi sudah kadaluarsa cukup panjang.

Karena itu, Maruli menegaskan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kadaluarsa tersebut.

Terlebih lagi, telah terjadi peristiwa kebakaran di Gudang Amunisi Daerah Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Maret 2024 malam WIB.

Baca Juga: Bawaslu Bali Surati KPU Minta KPU Segera Umumkan Laporan Dana Kampanye 

"Proses disposal 'kan cukup panjang. Kami cek lagi, benar tidak dikembalikan sebanyak itu (amunisi kedaluwarsanya)? Nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," kata Maruli, pada Minggu, 31 Maret 2024.

Maruli menjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut.

"Amunisi ini 'kan karena kami waktu mau menggunakan sudah disiapkan, dibuka dari pack-nya (kemasannya). Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah dicek, tidak laik lagi setelah sekian tahun. Inilah yang akan kami rencana disposal," kata Maruli.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan bakal Hadir pada Acara Silaturahmi KAHMI

"Prosedurnya tadi yang ditanyakan, kami perlu cek lagi, betul tidak jumlahnya sekian? Betul nggak kondisinya sudah harus didisposal (dibuang)? Kami laporkan. Ada proses," tambahnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x