KSAD Akui Proses Pembuangan Amunisi Kadaluarsa Prosesnya Panjang

- 31 Maret 2024, 22:07 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers. / ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

"Kami masih tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru didisposal," katanya.

Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.

"Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, didisposal namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," katanya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah