KSAD Akui Proses Pembuangan Amunisi Kadaluarsa Prosesnya Panjang

- 31 Maret 2024, 22:07 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers. / ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

Ia mengatakan, bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun.

"Akan tetapi, yang jelas itu dimasukkan ke bungker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.

Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jatim Sedang Merayu Khofifah terkait Pilkada 2024

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah usai terjadi kebakaran pada Sabtu malam.

"Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal," kata Agus.

Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan pihaknya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali.

Baca Juga: Ini 5 Aplikasi Mempermudah Perjalanan Mudik Lebaran, Bisa Dicoba!

"Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu didisposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.

Panglima mengatakan amunisi sebanyak 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah