PotensiBadung.com - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas", Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Mengundang pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual, kegiatan digelar selama 3 (tiga) hari terhitung mulai 25 April s.d. 27 April 2024 bertempat di Alun-alun Kota Gianyar.
Baca Juga: Kemenkumham Bali Mudahkan Akses Masyarakat Melalui Giat Mobile IP Clinic
Baca Juga: Mangku Pastika Ingin Orang Buleleng Pimpin Bali, AWK: Pandangan Ini Berbahaya
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan kegiatan Mobile IP Clinic di laksanakan di Kabupaten Gianyar dengan tema : One Stop Service Intellectual Property Rights sekaligus menggaungkan bersama Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April di seluruh dunia.
Mobile IP Clinic bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, pelaku seni, pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih berinovasi dan berkarya yang berbasis Kekayaan intelektual serta mendorong potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, inventor, kreator, pegiat seni, sehingga mampu bersaing pada tingkat daerah, nasional, maupun mancanegara.
Baca Juga: RuKI Bergerak Goes to School Semarakkan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Bali
Baca Juga: Polda Bali Siap Amankan & Sukseskan KTT WWF
Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta mengucapkan selamat datang di Kabupaten Gianyar. Mudiarta menyampaikan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, karena Kabupaten Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic tahap I tahun 2024.