Potensibadung.com - Polisi membongkar aktivitas pembuatan narkoba produksi rumahan di Denpasar, Bali.
Dalam kasus ini turut diamankan seroang pria bernama Sam To.
Baca Juga: Pencarian Bocah SD yang Hilang Misterius Kini Libatkan Balian
Pria asal Riau itu memproduksi ratusan butir ekstasi di rumahnya di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita batang bukti 286 butir ekstasi seberat 92,92 gram dan dan serbuk ekstasi dengan berat bersih 106,92 gram. Selain itu juga ditemukan sejumlah merk obat bahan baku ekstasi dan juga mesin pencetak pil ekstasi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pengungkapan ini bermula dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.
Lalu Rabu 14 Juli 2021sekitar pukul 16.00 wita, tersangka terlihat engendarai sepeda motor melewati Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan dengan melawan arus lalu lintas menuju Halte Bus Sidakarya, Denpasar Selatan.
Baca Juga: Ramalan Shio Besok Jumat 23 Juli 2021 untuk Shio Kuda, Shio Monyet, Shio Ayam, dan Shio Kelinci
"Anggota kami langsung menangkap pelaku, namun pelaku ini terlihat membuang botol kecil yang dibalut plaster hitam. Pelaku langsung memacu sepeda motornya ingin kabur. Tetapi anggota kami akhinya berhasil menangkap pelaku sekitar 300 meter dari lokasi itu," terang Jansen di Mapolresta Denpasar, Kamis.