Namun di rumahnya Nikita pihak kepolisian tidak diberikan masuk, dan akhirnya memilih mengepung rumah Nikita Mirzani selama sepuluh jam.
- Nikita Mirzani sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada surat yang beredar bahwa Nikita Mirzani telah menjadi tersangka.
Dimana surat tersebut tertulis perkara tindak pidana pencemaran, penghinaan nama baik melalui sarana informasi.
- Pihak kepolisian pernah menggeledah rumah Nikita Mirzani.
Pada tanggal 15 Juli 2022, pihak kepolisian sudah mendatangi dan menggeledah rumah Nikita.
Penggeledahan tersebut guna mencari bukti.
Hasil dari penggeledahan tersebut mendapati sebuah IPad yang diduga alat yang digunakan Nikita.
- Pernah dijemput paksa
Nikita Mirzani sempat dijemput paksa di mall Senayan City pada tanggal 21 Juli 2022.
- Pernah batal ditahan
Dijemput paksa di mall Senayan City ini membuat Nikita menjadi tersangka.
Namun Nikita batal ditahan, dia diperbolehkan pulang dengan syarat wajib lapor 1 minggu sekali.
- Akhirnya resmi ditahan
Namun akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari kedepan, 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.