MUI Larang Film Kiblat Ditayangkan, Cholil Nafis: Tak Pantas

- 26 Maret 2024, 12:46 WIB
Kontroversi Film Kiblat: MUI Larang Tayang di Bioskop, Poster dan Kesesuaian Judul Menuai Polemik
Kontroversi Film Kiblat: MUI Larang Tayang di Bioskop, Poster dan Kesesuaian Judul Menuai Polemik /DB /Instagram

PotensiBadung.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus pada tempat yang pas.

Pernyataan ini diutarakan, merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur agama Islam dalam judulnya.

"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," kata Asrorun Niam.

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Gejala Diabetes, Bila Gatal pada Bagian Kaki Dibarengi Gejala Ini Jangan Disepelekan

Polemik tentang film horor tersebut, menimbulkan sejumlah pro dan kontrak di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang virak di Instagram.

Meski begitu, Niam menyebutkan, bahwa sekarang ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI.

Demikian juga soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama, yang tidak sesuai dengan tempatnya.

"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," kata Niam.

Baca Juga: Kemenag Memastikan Guru PAI akan Dapat THR 2024

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapat terkait film horor berjudul 'Kiblat'.

Menurut Cholil Nafis gambarnya seram kok judulnya Kiblat, artinya Kiblat hanya Ka'bah arah menghadapnya orang-orang sholat.

Film tersebut, menampilkan poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat.

Namun, wajahnya menghadap ke atas, dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan sholat, ditambah lagi sosok pada poster itu menyeramkan.

Baca Juga: Salah Satu Hidden Gem Bali, Nikmati Hamparan Laut Biru yang Indah di Pantai Gunung Payung di Kabupaten Badung

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi, gambarnya seram kok judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka'bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," kata Cholil Nafis dalam akun Instagram pribadi @cholilnafis.

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas di edar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x