PotensiBadung.com - Sebagian dari kita mungkin masih belum memahami perihal jatah daging kurban.
Banyak juga yang kurang memahami bahwa sebenarnya pekurban atau orang yang memberikan kurban boleh juga mengambil jatah daging namun sesuai dengan ketentuan.
Dari total semua seluruh daging, pekurban tidak dibolehkan atau tidak diperkenankan untuk mengambil semuanya guna dikonsumsi.
Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga
Lantas berapakah jatah daging kurban bagi mereka pemiliknya atau pekurban?
Berikut adalah penjelasan yang dikutip PotensiBadung.com dari Nu Online pada Rabu 13 Juli 2022.
Dari ayat al qur'an di bawah ini:
فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur,” (QS. Al-Haj, Ayat: 36)/
Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga
Maka diambil kesimpulan mengonsumsi daging kurban bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hanya anjuran saja.
Terjadi perbedaan pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan boleh mengambilnya dan sebaiknya tidak mengambil.
Maka dapat disimpulkan juga pekurban boleh mengambil jatah dagingnya dengan sebatas kewajaran.
Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga
Misalnya seperti satu kantong pelastik, akan tetapi ada anjuran juga yang mengatakan bahwa sebaiknya pekurban tidak mengambil daging hewan yang telah dikurbankannya.
Jika sudah terlanjur mengambil maka si perkurban wajib menggantinya dan membagikannya pada fakir miskin.
Sebagian ulama fiqh juga mengatakan sebaiknya menyimpan daging kurban untuk dikonsumsi tidak lebih dari satu pertiga dari total jumlah daging kurban.
Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga
Sebagian sisanya lagi wajib didahulukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan daging tersebut.
Itulah sedikit penjelasan mengenai kuota daging kurban bagi pemilik atau pekurban yang berhasil dihimpun PotensiBadung.com***