Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini 3 Masalah Sering Dialami Beserta Solusinya

24 Februari 2021, 17:31 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka. / instagram/prakerja.go.id

POTENSI BADUNG.COM - Program kartu prakerja gelombang 12 telah dibuka pendaftarannya pada Selasa, 23 Februari 2021 kemarin.

Bagi Anda yang hendak mengikuti program ini diharapkan untuk mengunjungi situs resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id

Namun demikian untuk gelombang 12 ini, pemerintah hanya membuka 600.000 kuota.

Baca Juga: 7 Kriteria Pendaftar yang Berpotensi Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat Dan Caranya

Itu sebabnya Anda harus segera mendaftar, melengkapi berkas dan berhati-hati untuk mendaftar program ini agar lolos seleksi. 

Banyak pendaftar yang berakhir gagal mendaftar kartu prakerja ini. 

Baca Juga: Disiapkan Rp20 Triliun, Kartu PraKerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Mendaftar

Di bawah ini adalah beberapa masalah yang sering dialami oleh para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 : 

 

1. Verifikasi email yang Tidak muncul

Jika saat pendaftaran Anda mengalami verifikasi yang tidak muncul pada email Anda, solusinya, Anda bisa mengecek pada ‘junkmail’ atau ‘spam’ email Anda.

2. NIK dan KK Tidak Ditemukan

Apabila Anda mengalami Nomor Induk Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan, solusinya Anda bisa berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, untuk memastikan verifikasi di sistem Dukcapil.

 

3. Masalah Foto Selfie

Jika Anda mengalami masalah ini, solusinya Anda bisa memastikan foto selfie Anda ukurannya sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak Kartu Prakerja.

Sedangkan syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12 ini sudah dirangkumkan. 

Simak persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "3 Masalah yang Sering Dialami Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Solusi yang Bisa Kamu Coba".

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk Anda yang sudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan melengkapi persyaratan, bisa melakukan tahap selanjutnya :

Anda bisa masuk ke link ini dan simak tata cara berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 12 dinyatakan lolos, akan mendapat insentif sebesar Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan).

Para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif Rp600.000 selama empat bulan, jika telah menyelesaikan pelatihan dengan tuntas.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150.000 setelah mengisi survei atau rating. Sehingga, total insentif yang didapat peserta Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.***(Ratna Padya Rohani/Pikiranrakyat-bandungraya.com)

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler