Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sejumlah Pejabat Sulsel Mengaku Kaget

27 Februari 2021, 11:23 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat malam atas dugaan tindak pidana korupsi. /ANTARA/Nur Suhra Wardyah

POTENSIBADUNG.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Penangkapan ini rupanya membuat sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kaget.

"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, dikutip dari Antaranews, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Jumat Keramat, Tadi Malam KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang.

Ia bahkan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK.

"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 27 Februari 2021 untuk Taurus, Scorpio, dan Aquarius

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo juga mengaku kaget.

Ia mendapatkan informasi penangkapan ini dari pemberitaan di TV.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," kata dia.

Baca Juga: Bayi di Buleleng Lahir dengan Kelamin Laki-laki dan Perempuan

Sebagaimana diketahui, pejabat tinggi kembali ditangkap dalam dugaan kasus tindak pidana korupsia pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Gubernur ini ditangkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam tadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 27 Februari 2021 untuk Cancer, Sagitarius, dan Virgo

Hanya saja hingga tadi malam KPK belum memberikan detail soal kasus apa yang menjerat si gubernur dan termasuk siapa saja yang ikut ditangkap dalam kasus korupsi tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

"Benar, Jumat (26 Februari 2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021. ***

Editor: Imam Reza W

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler